Seorang guru berinisial RK di Kepahiang, , ditangkap polisi usai menabrak hingga menganiaya kepala sekolah inisial MY. Tindakan itu dilakukan RK usai kesal dipindahtugaskan ke sekolah lain.
“Pelaku oknum guru sudah kita tangkap dan terduga pelaku mengakui perbuatannya yang menganiaya korban,” kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kepahiang Ipda Ismil Tanjung dilansir infoSumbagsel, Minggu (27/4/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/4). Ismil mengatakan korban mengalami luka Lebam di bagian wajah usai dianiaya pelaku.
Aksi pelaku bermulai saat ia mencegat korban dalam perjalanan pulang. Pelaku lalu langsung menabrakkan sepeda motor miliknya ke arah sepeda motor korban sehingga korban terjatuh. Tak cukup sampai di situ, RK kemudian memukul dan menyiram korban dengan minuman keras yang dibawanya.
“Pelaku dengan sengaja menabrakkan motornya ke motor korban, karena pelaku kesal terhadap korban yang telah memutasinya,” jelas Ismil.
Saat ini pelaku RK telah diamankan di Mapolres Kepahiang. Dia dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan.
Baca selengkapnya di