Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan Sulawesi Utara guna melindungi sumber daya laut, khususnya ikan tuna yang bernilai ekonomi tinggi. Upaya ini dilakukan untuk mencegah aksi pencurian ikan oleh kapal asing, terutama dari Filipina yang sering melanggar batas wilayah perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa Laut Sulawesi yang termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 merupakan area rawan praktik illegal fishing oleh kapal asing.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara, melalui pengawasan, khususnya di wilayah perairan perbatasan dengan Filipina, di sekitar perairan Kabupaten Talaud Provinsi Sumatera Utara,” ujar Pung yang akrab disapa Ipunk dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).
Sebagai bentuk komitmen, KKP melalui Ditjen PSDKP telah membentuk dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Utara, yakni Pangkalan PSDKP Bitung dan Stasiun PSDKP Tahuna. Pembentukan UPT Tahuna menjadi strategi khusus dalam merespons tingginya ancaman pencurian ikan oleh kapal asing di perbatasan.
Pengawasan diperkuat dengan mengoperasikan armada kapal pengawas yang secara aktif berpatroli di wilayah rawan. Hasilnya, pada tahun lalu, sebanyak 17 kapal ikan ilegal asal Filipina berhasil diamankan di sekitar perairan Talaud. Satu kapal kembali ditangkap belum lama ini oleh tim PSDKP Tahuna.
“Tahun lalu kami menangkap kapal ikan Filipina di sekitar perairan Kabupaten Talaud sebanyak 17 kapal. Dan baru-baru ini tim Stasiun PSDKP Tahuna berhasil menangkap satu kapal asal Filipina,” imbuhnya.
Kapal-kapal yang ditangkap umumnya berjenis pump boat dengan alat tangkap hand line, yang menargetkan tangkapan ikan tuna sebagai komoditas utama. Penindakan ini, menurut Ipunk, berhasil mencegah kerugian ekonomi dan menjaga keseimbangan ekosistem laut di kawasan tersebut.
“Oleh karena itu, penangkapan terhadap kapal ikan asal Filipina telah menyelamatkan kerugian ekonomi maupun ekosistem laut Sulawesi Utara,” jelas Ipunk.
Pengawasan ketat ini juga ditujukan untuk melindungi aktivitas nelayan lokal. Dengan lingkungan laut yang aman dari gangguan kapal asing, nelayan di Sulawesi Utara dapat menangkap ikan secara optimal dan berkelanjutan.
KKP memastikan bahwa pengawasan di perairan perbatasan akan terus ditingkatkan agar pemanfaatan sumber daya kelautan tetap berada di tangan nelayan Indonesia, serta menjaga potensi ekspor perikanan, khususnya tuna dari ancaman pihak luar.
Lihat juga Video: info-info Penangkapan 3 Kapal Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka!