Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Irjen Whisnu memerintahkan jajarannya untuk bertindak tanpa kompromi. Komitmen tersebut terbukti melalui pengungkapan kasus besar yang berhasil dilakukan oleh jajaran Polda Sumut.
“Narkoba adalah musuh bersama, narkoba menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan, untuk itu Polda Sumut dan jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi,” kata Irjen Whisnu seperti disampaikan dalam Instagram Humas Polda Sumut yang dikutip, Senin (28/4/2025).
Komitmen yang sama juga disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Dia menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kepada siapa pun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum dalam pemberantasan kejahatan narkoba.
“Kami tidak akan mentolelir siapa pun yang berusaha menghalangi proses penegakan hukum dalam penindakan kejahatan narkoba,” ujar Calvijn.
Ditresnarkoba Polda Sumut sebelumnya berhasil membongkar peredaran 191 kilogram sabu hingga 74.292 ekstasi. Polisi menduga obat terlarang ini akan diedarkan di tempat-tempat hiburan malam.
“Dari hasil penyelidikan, diduga siap diedarkan di tempat-tempat hiburan. Kami akan dalami lagi,” ujar Calvijn kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Calvijn mengungkapkan barang bukti yang disita selama operasi ini antara lain 191 kg sabu, 74.292 butir ekstasi, 11.914 kilogram ganja, dan 1.777,170 gram kokain, serta 96 ribu pil Happy Five. Dari 517 kasus yang terungkap, polisi mengamankan ratusan tersangka.
Dia mengatakan dari sejumlah kasus yang diungkap, ada enam kasus menonjol yang diungkap, antara lain dua kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut, dua kasus dari Polrestabes Medan, dan satu kasus dari Polres Deliserdang.
“Dan yang paling menarik satu kasus dari Polres Belawan,” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus ini berhasil diungkap selama dua pekan operasi. Operasi yang melibatkan Brimob, Ditresnakroba, Kodim, dan TNI ini berhasil menindak tegas para pelaku jaringan narkoba dan juga mereka yang melindungi bandar narkoba.
Ditresnarkoba Polda Sumut juga menangkap bandar narkoba di Medan. Bandar narkoba itu sempat dilepas setelah personel polisi diserang dan disekap sekelompok orang tak dikenal.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penangkapan kembali bandar narkoba tersebut adalah bukti ketegasan Polri dalam melawan pelaku narkoba. Ia juga menegaskan tidak akan segan menindak oknum yang menghalangi petugas dalam upaya penegakan hukum.
“Tidak ada lagi oknum yang menghalang-halangi petugas/penegak hukum yang menangkap bandar narkoba, apalagi yang melawan bahkan menyerang petugas, serta membakar dan merusak fasilitas umum dan barang milik negara,” kata Calvijn, Minggu (20/4/2025).
Saat ini, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap satu orang bandar yang sempat kabur. Selain itu, tujuh orang pelaku yang melawan petugas sekaligus melakukan perusakan dibekuk polisi.
“Kami berhasil menangkap tujuh pelaku perusakan dan juga yang melawan petugas, serta satu tersangka narkoba yang lari,” imbuhnya.
Polda Sumut dan polres jajaran sebelumnya meringkus sebanyak 37 pelaku narkoba dalam waktu sekitar dua bulan. Selain itu, ada 97 kilogram sabu-sabu yang turut disita selama periode itu.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan 37 tersangka itu terdiri dari 25 kasus. Periode pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu sekitar dua bulan mulai dari 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025.
“Dalam dua bulan terakhir, kita telah berhasil mengungkap 25 perkara dengan 37 tersangka. Namun, yang saya tonjolkan adalah rekan-rekan kita di polres telah berhasil melakukan pengungkapan dengan barang bukti yang cukup banyak, ini adalah hasil kolaborasi antara polda dan polres jajaran,” kata Whisnu saat paparan di Polda Sumut, Senin (24/2/2025).
Whisnu menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan pengungkapan gabungan antara Polda Sumut, Polres Asahan, Polres Batu Bara, Polrestabes Medan dan Ditpolairud Polda Sumut. Rinciannya, Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap sebanyak 33 tersangka dan yang lainnya masing-masing satu tersangka.
“Narkoba adalah penjahat, saya perang terhadap narkoba, saya tidak mau main-main dengan narkoba. Ada tuh di belakang (menunjuk ke para pelaku) itu kenapa diperban kakinya, sementara masih baik itu, nanti kalau sudah apalagi, saya tidak ragu ragu menindak pelaku, tidak ada tempat pelaku narkoba di Sumut,” jelasnya.
Pada 17 April lalu, Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba di Kota Medan. Dari penggerebekan itu, ada lima orang yang ditangkap.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan mengatakan penggerebekan dilakukan di Jalan Kejaksaan dan Jalan S Parman.
“Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba sekaligus yang terletak di pemukiman padat. Dalam penggerebekan, lima terduga pelaku narkoba diringkus,” kata Thommy, Jumat (18/4).
Usai ditangkap, kelima pelaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Thommy menyebut pihaknya akan berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru untuk berpatroli di lokasi penggerebekan itu agar tidak lagi menjadi sarang narkoba.
“Kami ingin memastikan kawasan ini tidak akan menjadi sarang narkoba lagi. Patroli berkala kami pastikan akan kami lakukan, sampai kawasan ini bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Pada 27 Februari lalu, Polrestabes Medan juga menggerebek dan membakar dua lokasi sarang narkoba di Kabupaten Deli Serdang. Ada tiga pelaku yang diamankan saat penggerebekan itu.
“Dari dua lokasi yang kami gerebek, total ada tiga pria yang kami amankan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, Jumat (28/2/2025)
Thommy menyebut dua sarang narkoba itu berada di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.
Tempat tersebut, kata Thommy, sudah sempat digerebek, tapi kembali beroperasi. Adapun tiga pelaku yang ditangkap adalah YP (38), SY (52) dan PK (27).
Sementara itu, Polres Asahan sebelumnya menangkap Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, inisial AP, ditangkap polisi seusai pesta sabu di Kabupaten Asahan, Sumut. Karena tidak ada barang bukti saat penangkapan, AP selanjutnya diserahkan polisi ke panti rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto mengatakan AP ditangkap bersama dua rekannya HP dan S, setelah ketiganya mengonsumsi sabu.
“Benar, memang Satresnarkoba Polres Asahan ada mengamankan tiga orang diduga pengguna narkotika berdasarkan informasi masyarakat. AP ini mengaku sebagai Plt camat di Kabupaten Batu Bara. Iya ( Plt Camat Nibung Hangus),” ujarnya, Rabu (9/4).
Mulyoto menyebut ketiganya ditangkap di salah satu rumah di Jalan Bakti, Lingkungan 9, Kecamatan Kisaran Timur, Sabtu (5/4). AKP Mulyoto menyebut tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan saat penggerebekan itu karena telah habis dikonsumsi para pelaku.
Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Alhasil, setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke panti rehab untuk direhabilitasi.