Skip to content
    INFO KORAN
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Homepage/Berita/Korupsi Rp 38 M, Eks Direktur Jasindo Dihukum 3,5 Tahun Penjara

    Korupsi Rp 38 M, Eks Direktur Jasindo Dihukum 3,5 Tahun Penjara

    By adminPosted on 29/04/2025

    Jakarta – Eks Direktur PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing, divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Sahata bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 38 miliar.

    Baca Juga
    “Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Terkait Suap Rp 5,7 M, Adik Ikut Ditangkap”

    Share this:

    Related posts:

    • KPK Periksa Ketua Bawaslu Gresik dan KPU Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah

    • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane, Warga Kampung Babakan Tangerang Digegerkan

    • Wali Kota Padang Tanggapi Insiden Pembubaran Rumah Doa GKSI

    Baca Juga
    “Gus Ipul Jelaskan Pentingnya Izin Donasi Bencana untuk Jamin Kredibilitas”
    Posted in Berita

    Post navigation

    Previous post Geger Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Tetapkan Status Quo di Sertifikat yang Sengketa
    Next post Erick Thohir Sambangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi di BUMN
    • Taksi Ikut Dibakar Saat Ricuh di Kalibata Usai 'Matel' Tewas Dikeroyok
    • Rusia Tembak Jatuh 287 Drone Ukraina dalam Semalam
    • Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1, Cek Jadwalnya!
    • Melihat Progres Pembangunan Skybridge Taman Langsat dan Ayodya
    • Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban Ditabrak Mobil MBG Rp 2,5-5 Juta
    • Momen Hangat Putin saat Sambut Prabowo: Kami Sangat Senang Bertemu Anda
    • Jusuf Kalla Dinobatkan Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian di Anugerah Dewan Pers
    • Pengacara Hilang 20 Hari Ditemukan Dikubur di Hutan Cilacap, Diduga Dibunuh
    • BGN Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa di Jakut, Bakal Evaluasi Internal
    • Mobil MBG Tabrak Siswa di SD Jakut, BGN Ingatkan SPPG Cermat Pilih Sopir
    Baca Juga
    “Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga, Apa Itu IOC?”
    • Polisi (125)
    • Korupsi (106)
    • KPK (74)
    • Suap (72)
    • Prabowo (66)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Koran - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Cek di Sini
    • Rekomendasi
    • Situs Terpercaya