Skip to content
    INFO KORAN
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Homepage/Berita/Korupsi Rp 38 M, Eks Direktur Jasindo Dihukum 3,5 Tahun Penjara

    Korupsi Rp 38 M, Eks Direktur Jasindo Dihukum 3,5 Tahun Penjara

    By adminPosted on 29/04/2025

    Jakarta – Eks Direktur PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing, divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Sahata bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 38 miliar.

    Baca Juga
    “Penyidik KPK Segera Limpahkan Eks Wamenaker Noel Dkk ke Jaksa”

    Share this:

    Related posts:

    • KPK Periksa Ketua Bawaslu Gresik dan KPU Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah

    • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane, Warga Kampung Babakan Tangerang Digegerkan

    • Wali Kota Padang Tanggapi Insiden Pembubaran Rumah Doa GKSI

    Baca Juga
    “Putin Yakin Operasi Militer Rusia di Ukraina Pasti Tercapai”
    Posted in Berita

    Post navigation

    Previous post Geger Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Tetapkan Status Quo di Sertifikat yang Sengketa
    Next post Erick Thohir Sambangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi di BUMN
    • 34 WNA Diamankan Buntut Rusuh di Ketapang Kalbar
    • Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Kembali Menyala Malam Ini
    • Sungai Cilemer Meluap, Warga 4 Kampung di Pandeglang Kebanjiran
    • Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Fokus Konsolidasi Internal Partai
    • Seng Pembatas Setinggi 4 Meter di Mega Kuningan Ambruk Akibat Angin Kencang
    • KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung
    • PELNI-Polri Lepas 237 Personel dan Bantuan Logistik Via KM Egon ke Sumatera
    • Kebakaran Car Wash Hanguskan 4 Mobil di Depok Diduga Akibat Korsleting
    • Para Ketua DPD Golkar Mulai Merapat ke Jakarta, Agenda Apa?
    • 2.835 Personel Amankan Operasi Lilin di Banten, Antisipasi Potensi Bencana
    Baca Juga
    “Sengkarut Praperadilan dalam RUU KUHAP”
    • Polisi (125)
    • Korupsi (106)
    • KPK (74)
    • Suap (72)
    • Prabowo (66)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Koran - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Cek di Sini
    • Rekomendasi
    • Situs Terpercaya