menemukan ada proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta yang alami deviasi atau penyimpangan dari standar sekitar minus 31%. Imbasnya, ada kegiatan belajar mengajar (KBM) terdampak di sejumlah sekolah.
Temuan ini diungkap oleh Satgas II Korsup Wilayah II KPK saat meninjau pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/5). Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, menegaskan bahwa PPK dan inspektorat agar serius merespons temuan tersebut.
“KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi intensif dengan inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Perencanaan persiapan pengadaan seharusnya dilakukan secara matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan pelaksanaan kegiatan,” ucap Linda dalam keterangan yang dibagikan KPK, Jumat (23/5/2025).
Adapun program tersebut bagian dari 6 paket pembangunan sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Total anggaran untuk seluruh paket proyek sekitar Rp 262 miliar, dan nilai kontrak pembangunan di wilayah Cikini sebesar Rp 61 miliar.
Anggaran 6 proyek ini berasal dari tahun anggaran 2024. Dinas pendidikan telah melakukan adendum agar proyek dapat dilanjutkan hingga tahun 2025.
“Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apapun, berdampak pada masa depan mereka,” ucap Linda.
Akibat keterlambatan ini, sejak Mei 2024 para siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia. Kegiatan pembelajaran jadi tidak optimal karena jam belajar dipadatkan dan para siswa harus bergantian dengan sekolah lain.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Achmad S, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek pembangunan sekolah yang ada. Ia berharap dukungan KPK bisa membangkitkan semangat.
“Kami berupaya optimal dan berkomitmen dalam menyelesaikan tugas ini, sehingga kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru nanti, gedung sekolah sudah dapat digunakan,” ucapnya.
Simak juga video “KPK Sita Tiga Mobil Setelah Geledah Kantor Kemnaker” di sini: