KPK Ungkap Kaitan Bisnis Tersangka Korupsi Katalis Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi () mengungkap keterkaitan bisnis antara tersangka kasus suap pengadaan katalis Pertamina, Chrisna Damayanto (CD), dengan saudagar minyak Muhammad (MRC). Keterkaitan itu ada saat Chrisna masih menjabat di perusahaan teresbut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, terkait skema bisnisnya, karena Saudara CD ini kalau tidak salah di anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan skema yang ada, memang ada bisnis dengan perushaan yang terkait Riza Chalid. KPK tengah mendalami hal tersebut.

“Jadi tentunya dari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis dengan perusahaan-perusahaan di mana perusahaan tersebut ada namanya, ada namanya saudara MRC (Riza Chalid) di perusahaan tersebut,” ucap dia.

“Jadi ini sedang kita dalami juga, terkait dengan skema bisnisnya tersebut. Anak perusahaan di mana KD ini kalau tidak salah menjadi direktur utamanya. Kemudian ada bisnis, bisnis minyak, tata laksana minyak mentah dan lain-lainnya,” tambahnya.

Diketahui, dalam kasus ini sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK. Salah satunta adalah Chrisna Damayanto (CD) selaku mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero.

“Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (17/7).

Sementara tiga tersangka lainnya adalah Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi (FAG), pegawai pada PT Melanton Pratama; dan Alvin Pradipta Adiyota (APA), pihak swasta.

Selain itu, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dalam perkara ini. KPK juga menyampaikan telah melakukan penggeledahan mulai 8 Juli 2025 di rumah Chrisna Damayanto dan Alvin Pradipta Adiyota kawasan Kota Bekasi. Kemudian, pada Selasa (15/7), KPK menggeledah rumah Gunardi Wantjik dan Frederick Aldo Gunardi di wilayah Jakarta Utara.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, KPK menemukan dokumen hingga barang bukti elektronik yang diyakini memiliki kaitan dengan penerimaan gratifikasi Chrisna Damayanto.