Legislator soal Penyelundupan 2 Ton Sabu: Ini Gila, Merusak Generasi Muda

Posted on

Badan Narkotika Nasional () berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 2 ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Anggota Komisi III DPR RI, Pulung Agustanto, mengapresiasi kinerja BNN, tapi di lain sisi juga sedih RI menjadi target peredaran barang haram.

“Jika dilihat dari besarnya barang bukti, ini merupakan penangkapan terbesar dalam sekali operasi. Di satu sisi, ini prestasi. Sisi lainnya, kita sedih, ternyata negara kita terus menjadi pasar barang haram tersebut,” kata Pulung kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Pulung mengatakan wajar jika Indonesia dikatakan memasuki darurat narkoba. Ia menyebut pendistribusian narkoba di RI hanya akan merusak generasi muda.

“Bayangkan narkoba sebanyak itu masuk dan merusak generasi muda kita. Ini gila!” ujar Pulung.

Anggota Panja Narkoba DPR RI mendorong peningkatan kerja sama internasional untuk memerangi narkoba. Ia menyebut BNN harus meningkatkan kerja sama menekan penyebaran narkoba masuk ke RI

“Kejahatan transnasional hanya bisa diperangi dengan kerja sama antarnegara. Saya mendorong BNN untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga sejenis dari berbagai negara,” katanya.

Diketahui, tim gabungan dari BNN, Ditjen Bea dan Cukai, bersama TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan sabu sekitar 2 ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Pengungkapan kasus itu diawali analisis berbulan-bulan.

“Setelah 5 bulan, akhirnya berhasil mengidentifikasi kapal yang dimaksud, yaitu Kapal Sea Dragon Tarawa yang berada di samping kita hari ini,” Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, saat konferensi pers di Batam, Senin (26/5).

Dia mengatakan informasi soal rencana penyelundupan narkoba itu diawali informasi yang menyebutkan ada jaringan sindikat narkotika dengan menggunakan kapal laut ke beberapa negara kawasan Asia Tenggara yang akan melewati perairan Batam. Narkoba tersebut diduga hendak diedarkan di Asia Tenggara.

Pada Rabu (20/5), petugas mencurigai Kapal Sea Dragon Tarawa berlayar dari laut Andaman menuju laut perairan Kepri untuk kemudian diedarkan di Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Tim gabungan pun bergerak mencari kapal tersebut pada Kamis (21/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas BNN dibantu Ditjen Bea-Cukai yang mengerahkan 2 kapal, Lantamal IV Batam yang mengerahkan 2 kapal tempur, serta didukung Polda Kepri dan BAIS TNI. Petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke dermaga Bea-Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk penggeledahan isi muatan dan pemeriksaan awak kapal.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas gabungan menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika Golden Triangle,” ucapnya.