Libur Idul Adha 2025, Tidak Ada Ganjil Genap Jakarta 6 Juni dan 9 Juni baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Minggu ini ada libur panjang dalam rangka memperingati . Libur panjang ini mencakup libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2025 ditambah libur akhir pekan atau bisa disebut dengan long weekend.

Sehubungan dengan adanya tanggal merah, di Jakarta tidak berlaku. Simak informasi di bawah ini.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Mengutip dari SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, hari Jumat (6/6/2025) adalah libur nasional Idul Adha 2025 dan hari Senin (9/6/2025) merupakan cuti bersama Idul Adha 2025. Tidak ada ganjil genap di Jakarta saat tanggal merah 6 dan 9 Juni 2025.

“Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 2025 pada 6 Juni 2025 dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2025 pada 9 Juni 2025, penerapan Ganjil-Genap di ruas-ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN,” dikutip dari laman Instagram Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, Senin (2/6/2025).

Peniadaan ganjil genap Jakarta pada tanggal 6 dan 9 Juni 2025 ini berdasarkan:

Ada perbedaan ketentuan cuti bersama antara ASN/PNS dengan pegawai/karyawan. Ini rinciannya.

Menurut SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, ada dua hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2025, yaitu di tanggal 6 dan 9 Juni. Tanggal merah ini berdekatan dengan libur akhir pekan sehingga termasuk long weekend. Berikut jadwalnya.

Simak juga Video: Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

Ganjil Genap Jakarta 6 dan 9 Juni Ditiadakan

Apakah Cuti Bersama Memotong Jatah Cuti Tahunan?

Tanggal Libur Idul Adha 2025