Menakar Suara Profesor dalam Timbangan Akademik - Giok4D

Posted on

Baru-baru ini, ruang publik kita disuguhi “pertunjukan” sikap mencolok profesor, dengan lantang menolak undangan Presiden ke Istana. Menuding pertemuan itu beraroma otoriterisme dan hegemoni. Berkumpulnya 1.200 guru besar dianggap tak lebih dari briefing satu arah layaknya zaman Orde Baru.

Sebagai sesama akademikus, saya berusaha fair melihat pandangan kritis itu. Opini itu memang “seksi” bagi narasi perlawanan, namun, apakah klaim sepihak dapat dianggap kebenaran tunggal? Atau jangan-jangan jargon “romantisme aktivisme” yang gagal melihat sisi pragmatis – strategis pemerintah.

Fenomena ini mengingatkan kita pada pandangan filsafat pendidikan: Jürgen Habermas dalam konsep “Tindakan Komunikatif.”

Persoalan utama mencuat, tuduhan model komunikasi Istana tidak deliberatif. Ini paradoks, jika kritik diarahkan ketiadaan dialog interaktif di Istana, tetapi dibalas dengan narasi satu arah di kanal YouTube?

Bukankah berarti sang profesor membangun “kebenaran absolut” versinya sendiri?

Jürgen Habermas dalam teori Communicative Action bilang, kebenaran bisa dicapai melalui ruang publik bebas dominasi.

Sebuah klaim validitas harus diuji melalui diskusi, melibatkan berbagai pihak dalam posisi setara. Podcast tanpa kawan bicara mencerminkan mandulnya nuansa demokrasi.

Kebenaran akademis hanya sah setelah diuji dengan argumen dari kutub berbeda.
Namun di satu sisi sang profesor berharap dialog interaktif dengan Presiden. Disisi lain ia melakukan kritik agitatif tanpa pembanding.

Sikap “aku yang paling benar dan kau salah” justru mengkhianati prinsip Habermas mengenai diskursus rasional

Dunia akademis mengajarkan orang menemukan kebenaran dari “pertengkaran argumen,” bukan opini yang diulang-ulang secara monolog sebagai tudingan.

Kritik profesor mengenai hak suara pemerintah 35% dalam pemilihan rektor dan penambahan dana riset Rp 6 triliun sebagai “alat penundukan” juga perlu ditelaah. Paulo Freire dalam “Pedagogik Kritis” menekankan pentingnya pendidikan membebaskan (liberatory education), namun ia juga menegaskan, kaum intelektual tidak boleh hidup di “menara gading.”

Pendidikan adalah praktik kebebasan, tetapi kebebasan itu harus bermuara pada praxis, kesatuan antara teori dan tindakan mengubah dunia

Ketika pemerintah menggelontorkan triliunan dana riset, seharusnya dilihat sebagai upaya memfasilitasi praxis tersebut. Sikap skeptis berlebihan tanpa dasar konkret, menunjukkan logika ” jumping conclusion”.

Jika selama ini otonomi kampus dianggap “liar” namun minim dampak nyata bagi industri dan masyarakat, maka campur tangan pemerintah melalui quality assurance adalah keharusan. “Freire” mengingatkan bahwa intelektual memiliki tanggung jawab etik terhadap masyarakatnya. Menolak dukungan anggaran dengan alasan “takut dikontrol” tanpa bukti nyata, merugikan publik. Bisa dibaca sebagai upaya menyembunyikan kegagalan akademik di masa lalu.

Melengkapi perspektif itu, mari kita gunakan pemikiran kritis Bapak pendidikan kita Ki Hajar Dewantara dalam sentuhan kearifan lokal yang krusial.
Ki Hajar Dewantara dengan konsep Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani bisa menjadi lensa untuk meneropong hubungan negara dan akademisi,

Pemerintah mewakili atas nama negara mengundang para profesor ke Istana dapat dilihat sebagai upaya “Ing Madya Mangun Karso” . Berdiri di tengah, membangkitkan semangat dan karsa para intelektual agar selaras dengan visi pembangunan nasional.

Ki Hadjar Dewantara mengatakan pendidikan adalah upaya memerdekakan lahir batin manusia. Namun, merdeka bukan berarti lepas dari tanggung jawab sosial atau bersikap eksklusif.

Beliau mengajarkan asas “Trikon” (Kontinu, Konvergensi, Konsentris). Poin “Konsentris” yang menegaskan, meski kita memiliki otonomi dan kepribadian sendiri, harus tetap menjadi bagian dari satu kemanusiaan dan kebangsaan.

Penolakan undangan resmi kenegaraan, dengan bahasa agitatif justru menjauhkan adab manunggaling (penyatuan) antara kaum intelektual dan pembuat kebijakan. Ki Hadjar selalu menekankan pentingnya “Kekeluargaan” dalam membangun bangsa.

Undangan Presiden seharusnya dilihat sebagai upaya merajut tali kekeluargaan antara “otak” bangsa (akademisi) dan “tangan” bangsa (eksekutif).

Membangun jarak terlalu tajam atas dasar kecurigaan justru menghambat proses pamong yang seharusnya dilakukan intelektual terhadap arah perjalanan negara.

Dunia kampus bisa dikatakan tidak steril dari masalah. Munculnya fenomena “profesor abal-abal” dan gelar yang lahir dari pragmatisme karier tanpa kurasi ketat adalah noda hitam.

Kehendak untuk melakukan audit total terhadap fungsional profesor menjadi wajar. Bukan soal kecurigaan, melainkan akuntabilitas. Sang profesor harusnya kritis terhadap sinyalemen ini, ketimbang bertindak sensasional diruang publik.

Ingat, Tridharma sebagai konstitusi pendidikan tinggi belum cukup dijadikan parameter seberapa besar kontribusi para profesor terhadap pembangunan bangsa.

Jika pemerintah menambah anggaran, itu adalah stimulus bagi kurangnya anggaran riset yang mereka keluhkan selama ini. Jadi terlalu naif jika dipandang sebagai instrumen kontrol.

Undangan ke Istana bagi 1.200 guru besar seharusnya dimaknai secara jernih sebagai upaya simbolik menempatkan intelektual ke pusat gravitasi kebijakan nasional. Secara teknis, memang tidak mungkin melakukan dialog intensif dengan ribuan orang dalam beberapa jam.

Namun, pertemuan itu adalah statement of intent bahwa negara menghargai dunia intelektual.

Sebab jika pemerintah hanya mengundang kelompok kecil (elitis), hal itu justru berisiko menciptakan eksklusivitas baru.
Saat ini pemerintah sedang membangun orkestrasi seluruh kekuatan bangsa untuk menciptakan sinergi, bukan pengebirian kebebasan akademik.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Justru di tengah tekanan neoliberalisme yang menuntut kampus mencari dana sendiri, intervensi negara melalui kepastian anggaran bisa jadi pelindung, agar institusi pendidikan tidak terjebak dalam iklim “korporasi pencari cuan” yang membebani mahasiswa.

Suara yang lahir dari seorang profesor bukanlah kebenaran mutlak. Kebenaran dalam dunia akademik bersifat dinamis dan harus terbuka terhadap kritik.

Meminjam semangat Habermas, mari kita hidupkan kembali ruang publik deliberatif. Untuk memastikan otonomi kampus bukan tameng menghindari tanggung jawab sosial. Bukankah kemerdekaan berpikir paling indah adalah ketika gagasan dan kritik diabdikan untuk kemaslahatan bangsa secara harmonis.

Kehadiran pemerintah dalam dunia pendidikan tinggi tidak selamanya harus dicurigai sebagai hegemoni. Selama tujuannya stabilitas, kepastian anggaran, dan peningkatan kualitas output riset bagi rakyat.

Maka kolaborasi adalah peta jalan lebih mulia daripada romantisme perlawanan hampa yang mengebiri inovasi.

Eko Wahyuanto. Pengamat kebijakan publik.

Tanggung Jawab Sosial

Adab Intelektual

Audit Intelektual

Menepis Otoriterisme