Skip to content
    INFO KORAN
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Homepage/Berita/Mahkamah Syar'yiah Aceh Hukum 10 Warga Pelanggaran Jinayat Qanun Syariat

    Mahkamah Syar’yiah Aceh Hukum 10 Warga Pelanggaran Jinayat Qanun Syariat

    By adminPosted on 17/04/2025

    Aceh – Mahkamah Syar’yiah menjatuhkan hukuman kepada 10 warga yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum Jinayat Qanun Syariat. Mereka dicambuk 10-100 kali.

    Baca Juga
    “Pemkot Tangerang Gelar Konser Amal Korban Bencana, Donasi Tembus Rp 822 Juta”

    Share this:

    Related posts:

    • KPK Periksa Ketua Bawaslu Gresik dan KPU Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah

    • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane, Warga Kampung Babakan Tangerang Digegerkan

    • Wali Kota Padang Tanggapi Insiden Pembubaran Rumah Doa GKSI

    Baca Juga
    “Terus Gempur Kamboja Usai Ditelepon Trump, PM Thailand Bilang Gini”
    Posted in BeritaTagged Aceh, Hukuman Cambuk, Jinayat Qanun Syariat, Mahkamah Syar'yiah

    Post navigation

    Previous post Mobil Truk Terguling di Sungai, Warga Minta Jembatan Permanen
    Next post Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi di Flores Timur, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter
    • Australia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Usai Penembakan di Pantai Bondi
    • Polri Salurkan 10,2 Ton Beras-Bangun Sumur Bor untuk Korban Bencana Sumatera
    • Viral Ban Bus 'Botak' Disorot Warganet, Transjakarta Buka Suara
    • Mendagri Dampingi Prabowo Tinjau Pengungsi Banjir Langkat
    • Warga Ngeluh Sampah Seminggu Numpuk di Jalan Raya Serpong: Bikin Mual
    • Polisi Patroli Skala Besar di Tangerang Jaga Keamanan Jelang Natal-Tahun Baru
    • Konflik Perbatasan Memanas, Thailand Tolak Klaim Gencatan Senjata
    • BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp 2,2 T Proyek Flyover Sitinjau Lauik
    • Polisi Buru YouTuber Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
    • Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan di Tumpukan Kayu Banjir di Tapteng
    Baca Juga
    “Viral Gus Elham Cium Anak di Panggung, PBNU: Menodai Nilai-nilai Dakwah”
    • Polisi (125)
    • Korupsi (106)
    • KPK (74)
    • Suap (72)
    • Prabowo (66)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Koran - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Info Lengkap
    • Cek di Sini
    • Kunjungi Situs