Polresta Yogyakarta mengungkap di Sleman, DIY. Sindikat itu memiliki 200 karyawan, sebanyak 64 orang di antaranya diamankan saat penggerebekan.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan iklan lowongan kerja yang tak lazim. Dalam lowongan itu ‘hanya’ mengharuskan calon karyawan bisa berbahasa Inggris.
Setelah ditelusuri, pada Senin (5/1), polisi kemudian melakukan penggerebekan di kantor bernama PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati. 64 orang diamankan dan 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Riski mengatakan, 64 orang yang diamankan itu hanya sebagian dari total ratusan karyawan yang bekerja di sana. 64 orang yang diamankan itu kebetulan sedang sift kerja saat penggerebekan dilakukan. Kini para karyawan tersebut berstatus saksi dalam kasus ini.
“Waktu (masa) kerjanya berbeda-beda, ada yang sudah setahun, ada yang baru 6 bulan, ada yang 3 bulan, ada yang baru satu minggu. Kalau total pegawai sebanyak hampir 160-200. (Yang diamankan 64 orang) karena kan waktu saat itu itu hanya sif pagi waktu penangkapan tersebut,” ujarnya saat jumpa pers di Polresta Jogja, Rabu (7/1/2026).
infoJogja menemukan iklan lowongan pekerjaan dari PT Altair Trans Servicedi berseliweran di mesin pencari. Di iklan tersebut tertulis lowongan untuk menjadi English Chat App Admin tanpa diberi keterangan yang jelas mengenai jobdesknya.
Dari iklan tersebut juga disebutkan calon karyawan harus menguasai bahasa Inggris, namun tidak ada syarat minimum pendidikan. Menurut Riski, dari hasil pemeriksaan karyawan, mereka mengaku pekerjaan itu ber-jobdesk seperti customer service.
“Kalau untuk rekrutmen mereka termasuk simpel, hanya bisa berbahasa Inggris saja, syaratnya. Kalau setahu mereka (karyawan) itu hanya sebagai customer service,” ungkap Riski.
Baca selengkapnya
