Polres Metro Bekasi menggerebek markas sindikat di kawasan Bandar Lampung. Total 27 warga negara (WN) China ditangkap.
“Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar (semuanya WN China),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (31/10). Agta menjelaskan kasus bermula dari adanya laporan terkait salah satu nomor ponsel Indonesia yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.
“Berawal adanya laporan terkait salah satu nomor handphone Indonesia yang selalu telepon menghubungi untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus dan diyakini ini adalah perbuatan sindikat penipuan online,” ujarnya.
Polisi lalu melakukan penggerebekan dan mendapati sebuah rumah yang digunakan markas penipuan online. Para pelaku lalu dibawa ke Polres Meteor Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Di mana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut didapati sedang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa warga negara China,” tuturnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
