Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan dan Myanmar tidak masuk dalam negara tujuan pekerja migran Indonesia (PMI). Dia mengatakan jika ada pekerja migran asal Indonesia berangkat ke Kamboja dipastikan itu ilegal.
“Nah, Kamboja, sebelum kami jelaskan, bahwa Kamboja itu bukan negara tujuan penempatan dari pekerja migran. Kalau yang terjadi sekarang berarti berangkatnya unprosedural, kemudian juga ya mungkin ya secara lebih ekstrem disebut ilegal, begitu, ya,” kata Mukhtarudin di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).
“Dan tentu dia berangkatnya juga dengan mandiri, kemudian juga melalui perusahaan-perusahaan yang tidak resmi, yang tidak terdaftar di BP2MI, ya,” lanjutnya.
Dia mengatakan negara tujuan pekerja migran RI harus memenuhi tiga syarat dan telah terakreditasi. Adapun syarat itu yakni adanya perlindungan, jaminan sosial hingga regulasi kerja.
“Karena kita itu perusahaan-perusahaan penyalur itu ada terdaftar di kita dan terakreditasi, begitu ya, dan harus memenuhi persyaratan. Nah, syarat kita untuk menentukan sebuah negara sebagai negara penempatan, paling tidak ada tiga syarat. Pertama, dari sisi perlindungannya, jaminan sosialnya, regulasinya seperti apa,” ujarnya.
“Kemudian kita harus bikin agreement atau MoU dulu. Jadi didalami dulu semuanya, baru kita tetapkan sebagai penempatan dan daerah itu aman atau tidak,” lanjutnya.
Meski demikian, dia menyampaikan pemerintah Indonesia wajib membantu dan memfasilitasi kepulangan WNI yang bekerja secara ilegal di luar negeri. Jika ada yang terlanjur datang ke Kamboja secara ilegal, makan akan dibantu untuk dipulangkan.
“Nah, sampai hari ini kita belum menetapkan Kamboja sebagai tujuan negara penempatan pekerja migran. Tetapi, jika ada warga negara Indonesia yang sudah telanjur berangkat, tertipu, TPPO, dan lain, kalau ada bermasalah, ya sebagai pemerintah dan negara, kami juga wajib hadir, memfasilitasi, membantu, memulangkan,” jelasnya.
Selain , Myanmar juga bukan negara tujuan pengiriman pekerja migran. Dia mengatakan banyak WNI yang datang ke Myanmar secara ilegal lalu kabur ke Thailand karena adanya operasi militer.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Myanmar juga bukan termasuk negara tujuan penempatan. Jadi, karena ada operasi militer di Myanmar, yang mereka kerja scammer-scammer akhirnya kan lari ke Thailand. Nah, sekarang sudah kita atasi. Bekerja sama dengan, tentu Kementerian Luar Negeri, KBRI kita yang ada di sana, dan BP2MI tentu ada mensupport di situ di Satgas TPPO. Kita kan, Kementerian BP2MI juga sebagai anggota dari Satgas TPPO itu,” imbuhnya.
