Muncul usulan dari Komisi C DPRD untuk memangkas subsidi Trans Jogja 2026. Pemda DIY menegaskan usulan ini tidak ada hubungannya dengan kabar pemangkasan dana keistimewaan (danais) dari pemerintah pusat.
Dilansir , usul pemangkasan subsidi ini menuai protes. Muncul kertas protes yang ditujukan kepada DPRD DIY. Kertas ini ditempel di halte Trans Jogja.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti merespons. Dia mengatakan subsidi Trans Jogja bukan berasal dari danais.
“Nggak, nggak ada hubungannya, karena subsidi kan ambilnya dari pajak, misalnya pajak kendaraan bermotor itu kan baliknya harus untuk jalan dan transportasi,” jelas Made dilansir infoJogja, Selasa (26/8/2025).
Adapun soal usulan pemangkasan anggaran subsidi Trans Jogja, menurut Made, baru dalam tahap usulan yang disampaikan pada rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 di DPRD DIY beberapa hari lalu.
“Ini belum sampai ke tahapan APBD baru, baru pada pembahasan KUA PPAS, belum sampai ke RAPBD-nya. Kita lihat perkembangan ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro meluruskan jika tidak ada pemotongan anggaran subsidi Trans Jogja. Dia menjelaskan hanya pengalihan anggaran untuk fasilitas lainnya.
“Kami hanya meluruskan saja, jadi kita itu tidak ada pemangkasan. Jadi kan sekarang ini kondisi keuangan baru sedang ada kebijakan pergeseran di skala prioritas kegiatan,” ujar Nur saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/8).
Baca berita selengkapnya