Pemerintah Bentuk Satgas PHK untuk Atasi Gelombang PHK yang Mengkhawatirkan

Posted on

Anggota Yoyok Riyo Sudibyo menyampaikan keprihatinannya terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja () yang terus berlanjut sejak tahun lalu. Menurutnya, gelombang PHK ini bukan sekadar gejolak bisnis biasa melainkan indikasi krisis sosial-ekonomi yang mengancam kehidupan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal angka. Ini soal ribuan keluarga yang kehilangan penghasilan, anak-anak yang terancam putus sekolah, dan masyarakat yang makin terpinggirkan. Badai PHK ini merupakan potret kepedihan yang nyata,” kata Yoyok, Senin (14/4/2025).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, dalam dua bulan pertama tahun 2025 saja, lebih dari 18.000 pekerja kehilangan pekerjaan. Sementara itu selama awal tahun 2025, sudah cukup banyak diketahui perusahaan besar yang melakukan PHK massal.

Beberapa perusahaan itu termasuk PT Sritex (10.665 pekerja), PT Yamaha Music Product Asia, PT Yamaha Indonesia, PT Sanken Indonesia, hingga PT Victory Ching Luh. Wilayah Jawa Tengah, Riau, dan DKI Jakarta mencatat jumlah PHK tertinggi.

Belum lagi jika melihat data badai PHK yang terjadi sepanjang 2024 di mana sektor industri padat karya menjadi yang paling terpukul. Yoyok berharap pemerintah bisa memberikan solusi terhadap PHK yang menimpa masyarakat.

“Negara harus hadir, banyak sekali sektor industri yang terpukul akibat beratnya kondisi perekonomian global, dan berbagai faktor internal dalam negeri. Khususnya industri padat karya yang harus dilindungi,” ujarnya.

Yoyok mengatakan industri padat karya bukan hanya menghadapi tantangan domestik, tetapi juga karena tekanan global. Ia khawatir rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menaikkan tarif impor berpengaruh daya saing ekspor Indonesia.

“Jika negara lain memperketat pasar, sementara kita tidak memperkuat fondasi industri dan perlindungan tenaga kerja, maka PHK hanya akan terus berulang,” ujar Yoyok.

Oleh karena itu, Yoyok meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret. Menurut Yoyok beberapa upaya yang bisa dilakukan negara seperti pemberian insentif bagi industri padat karya.

“Pemerintah juga perlu meningkatkan program pelatihan bagi korban PHK agar beradaptasi dengan kebutuhan pasar, serta pendidikan maupun pelatihan program vokasi agar industri kreatif dan non-formal dapat semakin berkembang,” sebutnya.

Yoyok juga menilai reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan juga perlu dilakukan agar korban PHK tidak hanya bergantung pada pesangon. Para pekerja yang di-PHK dinilai harus mendapat pelatihan, pendampingan, dan subsidi upah transisi.

“Perlindungan terhadap industri padat karya merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan keberlanjutan lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja Indonesia,” jelas Yoyok.

Selain itu, Yoyok juga berharap pemerintah melalui kementerian terkait dapat menyusun rencana untuk pemulihan ketenagakerjaan secara nasional. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan bukan sekadar mengandalkan pesangon atau program bersifat reaktif, tetapi menciptakan ekosistem kerja baru yang lebih berdaya tahan.

“Negara memiliki peran penting. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Indra Wijaya bertemu pimpinan serikat buruh.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea yang ikut dalam pertemuan mengungkap isi pembahasan yang salah satunya rencana pembentukan satgas pemutusan hubungan kerja atauPHK.

“Pertemuan membahas banyak hal, termasuk pembentukan satgas PHK yang terdiri dari pemerintah, buruh, dan pengusaha. Akademisi juga akan dilibatkan dalam satgas PHK dan sangat bagus. Satgas PHK akan segera diumumkan dan langsung bekerja,” kata Andi Gani saat dihubungi, Rabu (16/4).

Andi Gani menjelaskan tugas satgas PHK itu. Selain menangani masalah PHK, lanjut dia, satgas juga akan melakukan upaya pencegahan PHK hingga memetakan persoalan ketenagakerjaan.

“Satgas PHK ini tidak hanya menangani masalah PHK yang sudah terjadi, tetapi juga melakukan upaya-upaya pencegahan PHK,” jelasnya.

“Satgas PHK juga akan memiliki peta persoalan ketenagakerjaan di Indonesia sehingga dapat dalam waktu cepat dicarikan solusi yang tepat,” lanjut dia.

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *