Pemkab Jember melalui Dinas Pendidikan Jember bersama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar deklarasi anti bullying. Deklarasi ini dihadiri ribuan siswa se Jember.
Bupati Jember Gus Fawait mengatakan komitmen anti bullying atau anti perundungan merupakan hal penting. Sebab, sekolah merupakan tempat siswa mencari ilmu dengan senyaman-nyamannya.
“Harapan kami deklarasi ini untuk menjaga kenyamanan pendidikan di Jember dan menjaga anak-anak kita mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, pesantren bahkan sampai penguruan tinggi agar tidak terjadi bullying. Kita menjaga generasi penerus bangsa agar nyaman belajar di sekolah, mencari ilmu, dan menjadi generasi berakhlak berkualitas yang berilmu,” ujar Gus Fawait kepada infoJatim, Sabtu (15/11/2025).
Gus Fawait yakin pendidikan di Jember akan terus berkembang maju ke depannya. Ia juga memastikan segala bentuk perundungan maupun kekerasan di sekolah akan diantisipasi semaksimal mungkin di Jember.
“Karena saya melihat di luar negeri, itu bagaimana akhlak nomor satu. Berakhlak ciri pendidikan maju, tidak hanya soal akademik tapi soal sosial perilaku,” jelasnya.
“Pemkab Jember berkomitmen penuh mendukung deklarasi dan penerapan anti bullying dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, pesantren bahkan bisa diterapkab juga di tengah-tengah masyarakat. Saya terima kasih kepada MAKI dan Dinas Pendidkkan Jember juga Kacabdin Pemprov Jatim di Jember. Utamanya saya terima masih kepada adik-adik para siswa-siswi yang menyatakan komitmennya,” terangnya.
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo menyebut Jember menjadi tuan rumah salah satu aksi anti perundungan terbesar di Indonesia.
“Kami ingin deklarasi ini menjadi momentum besar bagi seluruh masyarakat Jember untuk bersatu melawan segala bentuk bullying,” ujar Heru dalam keterangannya.
Heru membeberkan antusiasme publik sangat tinggi. Diperkirakan lebih dari 10.000 pelajar dari berbagai jenjang, mulai PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK akan memadati Alun-Alun Jember untuk menyampaikan komitmen bersama membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
“Deklarasi ini sebagai langkah penting dalam meneguhkan budaya saling menghormati, peduli, dan menghapus segala bentuk kekerasan verbal maupun fisik di lingkungan sekolah. Pemerintah daerah bersama komunitas pendidikan berharap agenda ini akan menjadi titik awal pembentukan generasi yang lebih peka dan berani menolak praktik perundungan,” tambah Heru.
