Skip to content
    INFO KORAN
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Homepage/Berita/Pengusaha Suku Cadang Mobil Surabaya Laporkan Polda Jatim

    Pengusaha Suku Cadang Mobil Surabaya Laporkan Polda Jatim

    By adminPosted on 12/04/2025

    Pengusaha suku cadang mobil asal Surabaya, Jan Hwa Diana, telah melaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Armuji juga disebut salah alamat saat melakukan sidak perusahaan penahan ijazah karyawan yang disebut milik Diana.

    Baca Juga
    “PBB Berang Buldoser Israel Hancurkan Markas UNRWA di Yerusalem: Hentikan!”

    Share this:

    Related posts:

    • KPK Periksa Ketua Bawaslu Gresik dan KPU Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah

    • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane, Warga Kampung Babakan Tangerang Digegerkan

    • Wali Kota Padang Tanggapi Insiden Pembubaran Rumah Doa GKSI

    Baca Juga
    “Melonjak! 1.440 WNI di Kamboja Datangi KBRI Usai Keluar dari Sindikat Scam”
    Posted in BeritaTagged Jan Hwa Diana, Pengusaha, Polda Jatim, Suku Cadang Mobil, Surabaya

    Post navigation

    Previous post Kurir Paket Tersesat di Bukit Hambalang, Petugas Damkar Turun Tangan
    Next post Daniel Johan: Pentingnya Reformasi Kebijakan Impor Komoditas Strategis
    • Bentuk 'Dewan Perdamaian', Trump Mau Saingi PBB?
    • Prabowo Tiba di Swiss, Akan Hadiri Forum Ekonomi Dunia
    • Bank Jakarta Siap IPO, Pramono Ingatkan Tak Perlu Kerja Terlalu Keras
    • Komisi X DPR Kecam Guru Cabuli Siswa SD: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman
    • Penyebab Penumpang TransJ di Halte Petukangan Antre hingga ke Jalan Pagi Ini
    • Trump Ejek Macron Pakai Kacamata Hitam di Forum Ekonomi Dunia
    • PBB Berang Buldoser Israel Hancurkan Markas UNRWA di Yerusalem: Hentikan!
    • E-TLE Mobile Handheld Dioperasikan di Sulteng, Korlantas Ajak Masyarakat Makin Tertib
    • RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
    • Main Judi, Anggota DPRD Kudus Divonis Kerja Sosial 60 Jam
    Baca Juga
    “Gunung Ile Lewotolok di NTT Erupsi, 27 Desa Terpapar Abu Vulkanik”
    • Polisi (125)
    • Korupsi (106)
    • KPK (74)
    • Suap (72)
    • Prabowo (66)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Koran - All Rights Reserved
    Go to mobile version
    [giok_links]