Penyidik Polda Metro dan Kejati DKI-Jabar Rapat Bahas Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Posted on

Ditreskrimum menggelar rapat koordinasi bersama Satreskrim Polda Metro Jaya dan jajaran kejaksaan dari DKI Jakarta, Banten, hingga Jawa Barat. Pertemuan itu membahas teknis penerapan dan baru agar proses penegakan hukum bisa berjalan lebih cepat dan transparan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pembahasan lebih difokuskan pada hal-hal teknis dalam implementasi aturan baru tersebut.

“Tadi kami lebih banyak membahas hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, kemudian lebih mudah, masyarakat juga lebih transparan untuk mengakses perkembangan penegakan hukumnya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan seusai acara di sebuah hotel kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Rapat itu turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej serta Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Topo Santoso.

Sebagai tindak lanjut, Iman menyebut penyidik kepolisian dan kejaksaan akan membangun forum koordinasi khusus. Forum ini diharapkan bisa memperlancar komunikasi lintas aparat penegak hukum.

“Sementara ini, untuk forum yang kami bangun itu adalah dalam bentuk koordinasi antara penyidik dengan kejaksaan. Harapannya nanti ke depan juga kami akan membangun satu apa, sistem komunikasi atau koordinasi lintas CJS,” jelasnya.

Iman berharap penerapan KUHAP baru ini bisa memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi masyarakat, sekaligus menghadirkan proses penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

“Sehingga proses penegakan hukum ke depan yang dilakukan oleh Direktorat Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Kejati DKI, Kejati Jabar, dan Kejati Banten bisa lebih memberikan humanisme kepada masyarakat, lebih memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ucap dia.

Iman mengatakan pertemuan itu tidak membahas pasal per pasal. Ia menjelaskan hanya bicara perihal teknis agar penerapannya lebih mudah dan transparan.

“Tadi kami lebih banyak membahas hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, kemudian lebih mudah, masyarakat juga lebih transparan untuk mengakses perkembangan penegakan hukumnya. Untuk hal-hal yang lain, nanti akan kami laksanakan melalui forum koordinasi yang dibangun antara penyidik dengan kejaksaan,” ujarnya.