Perombakan Besar-besaran Hakim dan Ketua Pengadilan di Indonesia, Apa Alasannya?

Posted on

buka suara mengenai perombakan besar-besaran hakim dan ketua pengadilan negeri di sejumlah daerah di Indonesia. MA mengatakan alasan perombakan untuk penyegaran.

“Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu,” kata Juru Bicara MA, Yanto, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Yanto mengatakan susunan mutasi hakim ini diputus dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar Selasa, 22 April 2025. Yanto menjelaskan rapim ini dihadiri oleh Ketua MA Sunarto dan sejumlah wakil ketua MA beserta dirjen dan Badan Pengawasan (Bawas) MA.

“Rapim itu dihadiri semua, ketua, wakil, kemudian dirjen sama Kabawas,” kata Yanto.

Lalu, apakah rotasi ini dikarenakan sejumlah hakim terjerat kasus pidana? Yanto belum menjawab jelas.

“Saya tanya pimpinan dulu ya, karena saya baru tahu,” kata Yanto.

Akhir-akhir ini diketahui beberapa hakim terjerat kasus dugaan suap. Mereka diduga menerima suap karena memberikan vonis bebas atau lepas seperti hakim yang mengadili Ronald Tannur dan hakim terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.

Untuk diketahui, dalam daftar hasil rapim MA tertulis, ada 199 hakim yang dimutasi. Mereka semua terdiri dari hakim Yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis, yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, mereka juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur ada 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara ada 12 orang.

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, hingga Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi, di antaranya:

1.⁠ ⁠Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Makassar)
2.⁠ ⁠Masher Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
3.⁠ ⁠Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang)
4.⁠ ⁠Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi hakim PT Medan)
5.⁠ ⁠Rosihan Juhriah (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi hakim PT Palembang)
6.⁠ ⁠Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
7.⁠ ⁠Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
8.⁠ ⁠Yanto S Hamonangan (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut).