PKB DKI Jakarta meminta janji kampanye Gubernur Jakarta soal kenaikan dipenuhi. Anggota Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Uwais El Qoroni meminta janji kampanye Pramono itu segera direalisasikan.
Pernyataan itu disampaikan Uwais dalam rapat paripurna DPRD Jakarta yang membahas RPJMD 2025-2029 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/5/2025). Dalam rapat tersebut turut hadir Gubernur Jakarta Pramono Anung.
“Kami ingatkan Saudara Gubernur untuk segera memenuhi janji kampanye. Ingat sabda nabi, al wa’du dain, janji adalah utang. Janji kenaikan dana operasional RT-RW harus segera direalisasikan,” kata Uwais dalam rapat.
Selain itu, Uwais juga menekankan implementasi anggaran dalam RPJMD 2025-2029 pro wilayah miskin dan terpinggirkan. Uwais meminta alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, dan air bersih tidak semata-mata didasarkan pada potensi ekonomi wilayah, tetapi mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat.
“Kami mengusulkan base line distribusi anggaran minimal bagi wilayah dengan indeks kemiskinan tinggi, seperti kampung-kota, rusunawa, dan kawasan pesisir,” ungkapnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Di sisi lain, Fraksi PKB juga meminta Pemprov Jakarta memprioritaskan kelompok marginal agar dilibatkan dalam pelaksanaan program atau kegiatan dinas dan suku dinas.
Uwais menilai hal itu bertujuan agar mereka mendapatkan manfaat ekonomi berkualitas secara nyata, berpeluang meningkatkan martabat hidup, meraih kesejahteraan, dan menjadi bagian dari solusi terhadap masalah pengangguran, kriminalitas, dan konflik sosial.
“Kelompok marginal seperti masyarakat miskin perkotaan, termasuk kalangan santri miskin, nelayan pesisir, dan kelompok miskin lainnya yang tersebar di permukiman kumuh, kampung nelayan, gubuk pinggir sungai dan warga Jakarta lainnya yang tinggal di wilayah kumuh dan miskin lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya pada saat masa kampanye, Pramono Anung menyatakan perlu adanya peningkatan uang atau dana operasional atau honor untuk RT/RW di Jakarta. Pramono berjanji akan menaikkan dana operasional RT/RW 2 kali lipat.
Diketahui, saat ini dana operasional RT sebesar Rp 2 juta dan RW Rp 2,5 juta per bulan. Dengan adanya peningkatan 2 kali lipat tersebut, nantinya uang operasional untuk RT menjadi Rp 4 juta per bulan, dan RW menjadi Rp 5 juta per bulan.