Polda Riau Jamin Keamanan Masyarakat dari Tindak Premanisme

Posted on

Polda Riau berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang meresahkan masyarakat. Polisi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dari tindak premanisme.

“Kami berkomitmen menjamin rasa aman dan masyarakat Riau dalam beraktivitas. Kami akan menindak tegas pelaku premanisme,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kumoro kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Brigjen Jossy menyampaikan pihaknya tidak akan membiarkan premanisme merajalela di Bumi Lancang Kuning. Ia menambahkan, Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Hal senada diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Asep Dermawan. Asep mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa.

“Polda Riau di bawah pimpinan Bapak Kapolda Irjen Herry Heryawan akan melakukan tindakan tegas, tidak ada toleransi terhadap pelaku premanisme, termasuk premanisme berkedok debt collector,” tegas Kombes Asep.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan membiarkan tindak kekerasan terjadi di Kota Pekanbaru.

“Kita tidak mentolelir apapun yang terjadi tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru, karena Pekanbaru adalah etalase Provinsi Riau yang harus Kami jaga kamtibmasnya,” ujar Kombes Jeki.

Ia menegaskan tidak akan mentolelir segala bentuk aksi premanisme. Penangkapan terhadap menjadi peringatan keras bagi pelaku lain.

“Kita tidak mentoleransi kekerasan apapun. Sudah ada contohnya sudah kita lakukan 14 orang dan ini menjadi warning bagi pelaku debt collector lainnya yang melakukan kekerasan,” tegas Jeki.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan mengatakan ketujuh tersangka ini ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap 4 pelaku yang ditangkap sebelumnya. Dengan demikian, total pelaku yang ditangkap saat ini berjumlah 14 orang.

“Bahwa saat dilakukan penegakan hukum pelaku lainnya ada 7 orang. Setelah dilakukan penindakan terhadap 7 orang ini ternyata berkembang jadi 10 orang,” ujar Asep Dermawan.

Kombes Asep menjelaskan, dari 10 tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur. Tujuh pelaku berusia dewasa yang ditangkap masing-masing berinisial MR, MRS, WF, MIF, S alias Rian, MRTF alias Rere, dan TP.

“Dari sepuluh orang ini, tiga di antaranya masih anak-anak, masih sekolah,” imbuhnya.

Para pelaku ini merupakan kelompok debt collector DC Fighter yang tidak berbadan hukum alias ilegal. Para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap anggota debt collector Pejuang Barcode yang sama-sama hendak menarik unit mobil leasing yang sama.

“Semuanya melakukan perusakan kendaraan depan Polsek Bukit Raya. Mereka bagian kelompok DC Fighter yang terlibat perselisihan di depan hotel Furaya karena sama-sama mau mengambil kendaraan leasing yang sama,” jelas dia.

Ia melanjutkan pihaknya masih mendalami terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Seraya menegaskan pihaknya akan melakukan .

Pengeroyokan ini terjadi di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, pada 19 April 2025. Polisi menyebutkan pengeroyokan ini dipicu keributan sesama debt collector yang hendak menarik unit leasing yang sama.

Total 14 Pelaku Ditangkap