menangkap seorang pria, R (25), saat menggerebek praktik clandestine lab atau laboratorium narkoba jenis tembakau sintetis di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lab narkotika tersembunyi itu berada di salah satu hotel di Lenteng Agung, Jagakarsa.
“Mengamankan satu orang tersangka inisial R di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan” kata Plt Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Ahmad Huda mengatakan R ditangkap pada Kamis (8/1). Dia mengatakan penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di kamar nomor 4A Reddorz Premium Near Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.55 WIB,” kata Ahmad Huda.
Dia mengatakan ada sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Barang-barang tersebut disimpan di area dapur.
“Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 23 botol spray bibit tembakau sintetis 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat bruto 206 gram, dan gelas pengukur cairan. Polisi juga menyita kertas papir dan dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan,” ujar Ahmad Huda.
Barang bukti serta bahan baku tersebut diperkirakan dapat menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat 2.000 gram atau 2 Kg. Polisi menyebut nilainya bisa mencapai Rp 2 miliar.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan peredaran tembakau sintetis tersebut.
