Polisi Periksa 12 Saksi soal Penganiayaan Maut Libatkan Oknum TNI AL di Depok

Posted on

Polisi masih menyelidiki kasus terhadap dua orang warga di wilayah Tapos, Kota Depok, WAT (24) dan DN (39) yang melibatkan oknum anggota TNI AL, Serda M. Polisi telah memeriksa 12 saksi di kasus tersebut.

“Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, termasuk Ketua RT setempat, guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Humas Polres Metro Depok meralat pernyataan terkait dugaan keberadaan korban berkaitan dengan transaksi ilegal. Made menyampaikan informasi tersebut masih minim data pendukung dan tengah didalami.

“Sehubungan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik, Humas Polres Metro Depok meralat pernyataan terkait dugaan keberadaan para korban di lokasi kejadian yang disebut-sebut berkaitan dengan transaksi ilegal,” ujarnya.

“Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut belum terbukti kebenarannya dan disampaikan dalam kondisi yang masih terlalu dini serta minim data pendukung,” tambahnya.

Humas Polres Metro Depok menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban terkait pernyataan tersebut. Made Budi memastikan Polres Depok berkomitmen untuk mengungkap jelas kasus tersebut.

“Atas hal tersebut, Humas Polres Metro Depok menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat atas ketidakakuratan informasi yang sempat beredar,” tuturnya.

“Ke depan, Polres Metro Depok berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara lebih cermat, akurat, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan,” tutupnya.

Penganiayaan itu terjadi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, pada Jumat (2/1) dini hari. Dua korban diduga dianiaya saat berada di dalam mobil boks.

Kedua korban dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. Namun, satu orang korban inisial WAT meninggal dunia dalam perawatan, sementara korban lainnya masih dirawat.

Kadispen TNI AL Laksma Tunggul sebelumnya menyampaikan belasungkawa atas peristiwa penganiayaan tersebut. Dia juga menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi.

“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi,” ungkap Tunggul.

“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” imbuh dia.

Tunggul memastikan bahwa saat ini Serda M tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodaeral III. “Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” ujarnya.

Lihat juga Video Viral Oknum TNI AL Pukul Driver Ojol di Jakbar

Respons TNI AL