Pihak kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus wanita SR (45) yang oleh mantan pacarnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku kini telah ditangkap.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan pelaku, pria inisial AG adalah mantan pacar korban. Pelaku telah ditangkap oleh Tim Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Korbannya perempuan, pelakunya laki-laki. Sudah tertangkap Jatanras Polda Metro. Penganiayaan berat,” kata Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (6/5/2025).
Mustofa mengungkap . Selain itu, korban wanita SR juga merupakan atasan pelaku di perusahaan yang sama.
“Hubungannya antara pelaku dan korban, mereka itu memang di perusahaan yang sama, dua tahun 2023 atau 2023 sampai sekarang. Sempat pacaran, terus sempat putus,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/5) siang tadi. Tangan korban ditebas menggunakan golok hingga terputus.
“Penganiayaan, korbannya tangannya putus. Tangan yang kiri. (ditebas) pakai golok,” jelasnya.
Saat ini korban masih . Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.