Purnawirawan TNI Lapor Polisi soal Dugaan Terima SK ASN Palsu - Giok4D

Posted on

Seorang bernama Kolonel (Purn) dr Rusnawi Faisol membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Dia melaporkan dugaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN yang dikeluarkan BKKBN.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3985/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKTI/POLDA METRO JAYA. Rusnawi mengatakan kejadian ini bermula saat dirinya mendapat informasi adanya lelang jabatan di BKKBN pada laman bkkbn.go.id pada 3 Februari 2020.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Saat itu, dia meminta ijin kepada instansi TNI AU untuk mendaftar. Setelah mengikuti proses dan dinyatakan lulus dia kemudian mengajukan pengunduran diri sebagai anggota TNI AU pada bulan Agustus 2020.

“Tanggal 1 April 2020 diangkat dan dilantik sebagai kepala perwakilan BKKBN NTB,” kata Rusnawi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dia mengatakan setelah itu pihak BKKBN pun mengajukan usul alih instansi ke pihak BKN yang kemudian SK milik Rusnawi dinyatakan tidak sah.

“Pada tanggal 24 september 2020 BKKBN mengajukan usul alih instansi ke BKN, tetapi ditolak dengan alasan yang dibuat-buat. Sehingga saya kehilangan pekerjaan, akibat dari maladministrasi BKKBN dan BKN,” tutur dia.

Dia pun mengaku sudah bersurat untuk mengadukan kejadian yang dia alami ke berbagai pihak. Mulai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kemensetneg hingga Presiden Prabowo Subianto. Dia juga turut melaporkan kerugian yang dialaminya ini kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Dia menjelaskan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan saat ini akan dilakukan gelar perkara.

“Betul (ada laporan). Sudah penyelidikan, lagi mau gelar perkara penentuan status. Kasusnya sudah tinggal penentuan status saja ya, lewat mekanisme gelar perkara, apa cukup untuk naik sidik apa belum,” ujar Dicky saat dikonfirmasi infocom.