Razia di Pasar Bogor, Polisi Tangkap Preman Pungli ke Pedagang

Posted on

Polresta Bogor bersama Polsek Bogor Tengah menggelar operasi premanisme di Pasar Bogor Jl Roda, Kota Bogor. Pria diduga preman diamankan ketika sedang melakukan pungutan liar () ke pedagang.

“Anggota gabungan Reskrim Polsek Bogor Tengah dan Polresta Bogor Kota bersama melakukan razia premanisme di Pasar Bogor. Kemudian didapati satu orang preman yang sedang melakukan pungutan liar terhadap pedagang,” kata Kasi Humas Polres Bogor Ipda Eko Agus dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Eko menyebutkan operasi digelar sebagai tindak lanjut aduan pedagang terkait aksi pungutan liar yang dilakukan preman kepada sejumlah pedagang kecil. Pelaku bernama Firdaus (27) diamankan dalam operasi yang digelar tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

“Pelaku diamankan sedang melakukan pungutan liar terhadap pedagang-pedagang kecil yang berjualan ayam. Kemudian langsung diamankan oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota,” kata Eko.

Eko menyebutkan FI alias Daus memintai uang Rp 5.000-10.000 kepada pedagang-pedagang kecil di Pasar Bogor. Kepada polisi, Daus mengaku diperintah oleh inisial I dari salah satu paguyuban di Pasar Bogor.

“Setiap hari meminta (uang) kepada pedagang mulai pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. Dalam sehari, mendapatkan uang sebesar Rp 220 ribu. Kemudian disetorkan ke I selaku pengurus paguyuban,” ungkap Eko.

“Tindakan yang dilakukan, melakukan pemantauan di Jl Roda Pasar Bogor. Pelaku yang diamankan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuhnya.