Rusia Jatuhkan Hukuman 18 Tahun Bui ke Tokoh Oposisi Putin

Posted on

menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada tokoh oposisi yang diasingkan Leonid Volkov, yang merupakan mantan tangan kanan mendiang pemimpin oposisi Alexei Navalny, di bawah serangkaian tuduhan. Volkov yang tak hadir dalam persidangan atau in absentia menertawakan tuduhan tersebut dalam unggahan di media sosialnya.

“Volkov dinyatakan bersalah atas lebih dari 40 episode kejahatan dalam sembilan kasus pidana,” kata kantor berita Interfax, mengutip pengadilan militer Moskow, dilansir AFP, Rabu (11/6/2025).

Rusia telah memanfaatkan undang-undang sensor yang diperkenalkan setelah invasinya ke Ukraina untuk membungkam kritik terhadap perang tiga tahun tersebut. Volkov dihukum atas tuduhan termasuk membenarkan terorisme, menyebarkan berita palsu tentang tentara, penipuan, dan menciptakan organisasi ekstremis.

Volkov merespons santai putusan itu. “Detente! Hukumannya 18 tahun,” kata Volkov dalam sebuah posting di Telegram, dalam komentar sarkastis yang khas dari kubu politik Navalny.

Diketahui Volkov meninggalkan Rusia pada tahun 2019 setelah pihak berwenang membuka kasus pidana terhadapnya. Ia telah masuk dalam daftar orang yang dicari Rusia sejak tahun 2021.

Pria berusia 44 tahun itu menjadi korban serangan palu brutal pada bulan April tahun lalu di luar rumahnya di Vilnius. Sekutu Navalny kemudian menyalahkan kubu lain dari oposisi anti-Kremlin.

Navalny adalah lawan politik utama Presiden Vladimir Putin. Ia menjadi satu-satunya tokoh di Rusia yang mampu membawa ribuan orang turun ke jalan dalam protes anti-Kremlin pada tahun-tahun sebelum serangan Moskow ke Ukraina.

Simak juga Video ‘Erdogan Undang Putin-Zelensky-Trump, Berunding Akhiri Perang’: