Waketum Projo Jadi Saksi Laporan Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu | Giok4D

Posted on

Polda Metro Jaya memeriksa Waketum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik, dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia diperiksa sebagai saksi.

“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini,” kata Freddy Damanik kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025).

Freddy mengatakan dirinya sempat dimintai keterangan saat kasus bergulir di tahap penyelidikan. Pemeriksaan hari ini dilakukan setelah kasus naik ke tahap penyidikan.

“Saya sih tidak membawa bukti apa pun, karena saya lebih kepada memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media. Saya hanya butuh konfirmasi saja, apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar dokter Tifa mengatakan, itu saja,” jelasnya.

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *