Wanita dan Pria Ditangkap Usai Buang Janin di Pondok Aren, Tangsel

Posted on

Pria berinisial AT (29) dan wanita berinisial SGES ditangkap usai janin empat bulan dan membuangnya di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. AT didapati oleh sekuriti sedang menggali tanah menggunakan centong nasi.

Bermula dari seorang sekuriti kawasan permukiman sedang patroli sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (9/5). Sekuriti itu melihat AT berusaha menggali tanah menggunakan centong nasi.

“Melihat ada seseorang laki-laki sedang menggali tanah dengan menggunakan centong nasi warna putih, dan terdapat bungkusan plastik warna hitam di dekatnya,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Ketika didekati, janin itu dibungkus kain putih, kemudian plastik hitam. Sekuriti langsung menghubungi polisi. Akhirnya AT ditangkap. Kekasih AT, SGES juga turut ditangkap.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku bahwa janin bayi laki-laki tersebut adalah hasil hubungan tanpa nikah kedua tersangka,” jelas Muhibbur.

SGES mengakui bahwa janin yang digugurkan itu telah berusia empat bulan. Cara menggugurkan kandungannya pun dengan konsumsi obat dalam dua waktu berbeda yang dibeli via Tiktok.

Pertama SGES membeli obat tersebut pada Januari 2025, sebanyak dua butir. Lalu pada Maret 2025 sebanyak 8 butir.

“Didapat dari orang lain melalui media online di akun TikTok (masih dalam penyelidikan) sebanyak dua kali. Membeli lagi obat di akun TikTok yang sama sebanyak 8 butir, dengan seharga Rp 700.000, dengan cara mentransfer ke akun TikTok tersebut” ungkap dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap bayi yang coba dibuang AT merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, wanita SGES. Pelaku membeli obat penggugur kandungan melalui TikTok.

“Pengakuan SGES, menggugurkan kandungannya dengan minum obat, (dibeli) melalui media di akun TikTok dan ini masih dalam proses pengembangan,” kata Muhibbur.

Pada Rabu, 9 April 2025, SGES meminum lagi dua butir obat untuk menggugurkan janin. Sementara itu dua butir lagi dimasukkan ke kelaminnya.

Setelah berhasil, tersangka memotong ari-ari yang masih menempel pada janin. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *