Legislator Usul Revisi UU Pemda: Pusat Cenderung Perlakukan Semua Daerah Sama

Posted on

Anggota RI dari Fraksi PDIP Komarudin Watubun mengusulkan agar Undang-undang tentang Pemerintah Daerah (Pemda) direvisi. Dirinya menyebut hal itu perlu dilakukan sebab mendapat banyak keluhan dari pemerintah daerah terkait ketimpangan pembangunan di daerah dan di pusat.

“Kalau saya lihat masalah utama kita harus revisi undang-undang pemerintah daerah,” kata Komarudin saat rapat bersama Kemendagri dan kepala daerah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Komarudin menjelaskan, pemerintah pusat cenderung memperlakukan semua daerah sama. Padahal, kata dia, setiap daerah pasti ada perbedaan.

“Pusat cenderung melakukan semua memperlakukan semua daerah sama, padahal tidak semua daerah itu Indonesia itu sama, ada daerah daratan ada daerah kepulauan oleh karena itu kita coba revisi kembali Undang-Undang Pemerintahan Daerah itu,” ucapnya.

Komarudin menyinggung terjadinya pemberontakan di daerah karena adanya ketidakadilan dari pemerintah pusat ke daerah. Dirnya juga menuturkan semangat otonomi daerah mulai menurun.

“Semua pemberontakan itu hanya satu ketidakadilan pemerintah pusat kepada daerah masalah keuangan dan masalah sumber daya alam,” ucapnya.