Sidang Perdana Pengujian UU TNI Digelar Besok, Ada 11 Perkara yang Disidangkan

Posted on

(MK) akan mulai menggelar sidang perdana pengujian UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rencananya, sidang perdana itu akan digelar besok.

Dilihat di situs MK, Kamis (8/5/2025), terdapat 11 perkara pengujian yang akan disidangkan. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Agenda sidang besok ialah pemeriksaan pendahuluan. Rencananya sidang digelar dengan tiga panel.

Diketahui, sejak resmi disahkan, UU TNI telah banyak digugat ke MK. Terakhir, pada Selasa (29/4), terdapat delapan gugatan yang sudah masuk ke MK. Sementara itu terdapat tiga gugatan lainnya yang saat ini belum diregistrasi,yakni gugatan pertama dengan pemohon Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, gugatan dengan pemohon Mohammad Arijal Aqil,Nova Aulia, Shanteda Dhiandra. Gugatan ketiga ialah dengan pemohon Muhammad Imam Maulana, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar.

Berikut daftar perkara UU TNI yang akan disidangkan besok:
1. 45/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi.
2. 55/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Christian Adrianus Sihite dan Noverianus Samosir.
3. 56/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Muhammad Bagi Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, Thariq Qudsi Al Fahd
4. 57/PUU-XXIII/2025, dengan pemohonBilqis Aldila Firdausi, Farhan Azmy Rahmadsyah, dan Lintang Raditya Tio Richwanto.
5. 58/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Hidayatuddin dan Respati Hadinata.
6. 66/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Masail Ishmad Mawaqif, Reyhan Roberkat, Muh Amin Rais Natsir, Aldi Rizki Khoiruddin.
7. 68/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Prabu Sutisna,, Haerul Kusuma, Noverianus Samosir, Christian Adrianus Sihite, Fachri Rasyidin, dan Chandra Jakaria
8. 69/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando.
9.74/PUU-XXIII/2025 , dengan pemohon Abdur Rahman Aufklarung, Satrio Anggito Abimanyu, Irsyad Zainul Mutaqin, BagusPutra Handika Pradana.
10. 75/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, Ursula Lara Pagitta Tarigan.
11. 79/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Endrianto Bayu Setiawan, Raditya Nur Sya’bani, Felix Rafiansyah Affandi, Dinda Rahmalia, Muhamad Teguh Pebrian, dan Andrean Agus Budiyanto.

Mahkamah Konstitusi