Mahkamah Konstitusi memutuskan institusi pemerintah, korporasi, dan profesi tidak bisa melaporkan dugaan ITE. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghormati keputusan MK.
Mahkamah Konstitusi memutuskan institusi pemerintah, korporasi, dan profesi tidak bisa melaporkan dugaan ITE. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghormati keputusan MK.