WNI Didakwa Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati

Posted on

Seorang warga negara Indonesia, Salehuddin (41), didakwa membunuh istrinya sendiri, Nurdia Rahmah Rery (38). Kini, Salehuddin terancam hukuman mati.

Dilansir The Straits Times, Minggu (26/10/2025), pembunuhan itu disebut terjadi di salah satu hotel di South Bridge Road pada 24 Oktober lalu.

Salehuddin disebut membunuh wanita tersebut di kamar hotel pada dini hari. Kasus ini telah dibawa ke pengadilan.

Salehuddin dihadirkan melalui sambungan video dari dalam tahanan. Dia mendengarkan dakwaan dibacakan kepadanya dalam Bahasa Indonesia oleh seorang penerjemah.

Salehuddin sempat bertanya apakah dia dapat dituntut dan dijatuhi hukuman di Indonesia. Hakim Distrik, Tan Jen Tse, mengatakan kasus ini masih dalam tahap awal dan dia tidak akan menerima permohonan apa pun saat ini.

Dia juga meminta agar Salehuddin ditahan untuk menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu. Salehuddin mengaku keberatan karena terancam hukuman mati.

“Saya keberatan, Yang Mulia. Hukumannya adalah hukuman mati,” kata Salehuddin melalui seorang penejemah.

Polisi mengatakan Salehuddin pergi ke Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur pukul 07.40 pagi pada Jumat (24/10). Dia disebut mengaku ke petugas bahwa dia telah membunuh istrinya.

Petugas kemudian menemukan korban di kamar hotel. Salehuddin pun menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah atas pembunuhan.

Ini merupakan pembunuhan kelima yang dilaporkan terjadi pada tahun 2025 di Singapura. Pada bulan September, seorang perempuan tewas setelah serangan kekerasan akibat perselisihan kebisingan antar tetangga di Yishun Central. Terduga penyerang, seorang pria berusia 66 tahun, didakwa dengan pembunuhan.

“Saya keberatan, Yang Mulia. Hukumannya adalah hukuman mati,” kata Salehuddin melalui seorang penejemah.

Polisi mengatakan Salehuddin pergi ke Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur pukul 07.40 pagi pada Jumat (24/10). Dia disebut mengaku ke petugas bahwa dia telah membunuh istrinya.

Petugas kemudian menemukan korban di kamar hotel. Salehuddin pun menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah atas pembunuhan.

Ini merupakan pembunuhan kelima yang dilaporkan terjadi pada tahun 2025 di Singapura. Pada bulan September, seorang perempuan tewas setelah serangan kekerasan akibat perselisihan kebisingan antar tetangga di Yishun Central. Terduga penyerang, seorang pria berusia 66 tahun, didakwa dengan pembunuhan.