Gubernur Jawa Barat (Jabar) membalas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai APBD disimpan dalam bentuk giro malah bikin rugi. Dedi meyakini cara itu adalah yang paling aman.
“Kalau hari ini juga nyimpan di giro juga dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga kan pemerintah daerah nyimpan uang di kasur atau di lemari besi kan. Itu justru lebih rugi lagi,” kata Dedi di Bandung, dilansir Antara, Jumat (24/10/2025).
Dedi juga menjelaskan soal praktik penyimpanan dana daerah dalam bentuk deposito on call masih terjadi di sejumlah daerah. Tapi ia menegaskan, deposito on call tersebut bersifat fleksibel dan dapat dicairkan kapan pun untuk kebutuhan pembangunan.
“Memang di provinsi, di kabupaten kota, ada yang disebut dengan penyimpanan deposito on call. Yaitu uang yang tersedia di kas daripada di giro sangat rendah bunganya, lebih baik disimpan di deposito,” ujarnya.
“Kemudian bunganya itu menjadi pendapatan lain-lain yang itu juga bisa menjadi modal pembangunan pemerintah daerah, tidak lari ke perorangan kembali lagi ke kas daerah,” katanya.
Dedi juga memastikan dana kas daerah Jawa Barat dikelola di Bank Jabar Banten (BJB) dalam bentuk giro, bukan deposito. Alasan keputusan menyimpan kas berupa giro, karena menurutnya lebih hati-hati (prudent) dalam membiayai proyek atau pekerjaan.
Lalu, Dedi juga mencontohkan, proyek pembangunan jalan senilai Rp 1 triliun akan dibayarkan secara bertahap melalui tiga termin.
“Yang Rp 1 triliun itu tidak langsung dibayarkan begitu kontrak dibayarkan. Maka dibagi menjadi tiga termin. Ada termin pertama biasanya 20-30 persen, kemudian termin kedua, termin ketiga,” ucapnya.
“Kalau diberikan uang langsung, bagaimana kalau nanti uangnya diserap tapi pekerjaannya tidak ada? Ini akan menjadi masalah hukum bagi penyelenggara kegiatan seperti kepala PU,” tambahnya.
Pemprov Jabar, katanya, berkomitmen mengutamakan penggunaan anggaran untuk kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi publik. Dedi menargetkan saldo kas daerah Jawa Barat pada akhir tahun 2025 bisa turun signifikan seiring percepatan penyerapan anggaran.
“Kalau hari ini masih ada angka Rp 2,5 triliun, nanti di tanggal 30 Desember jumlah itu akan menyusut. Saya berharap saldonya bisa di bawah angka Rp 2,5 triliun. Tidak di bawah angka Rp 50 miliar. ‘Nuhun-nuhun’ kalau saldonya 0,” tuturnya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan pihaknya sudah tepat karena Kemendagri menilai Jabar merupakan provinsi dengan serapan belanja dan pendapatan tertinggi di Indonesia.
Sebelumnya, Purbaya menyatakan Pemda Jabar menyimpan APBD dalam bentuk giro malah rugi. Purbaya menyoroti fakta bahwa sebagian dana mengendap di daerah itu bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro, yang menurutnya lebih merugikan bagi keuangan daerah.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” katanya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (23/10).
Pernyataan terbaru ini juga disebut pihak Pemprov Jabar, bertolak belakang dengan pernyataan Purbaya sebelumnya yang mempersoalkan daerah menyimpan kas dalam bentuk deposito patut dicurigai mengendapkan anggaran agar mendapatkan keuntungan.
